UNA’IM Yapis Wamena – Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. MoU ini berfokus pada pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Namun yang paling menonjol dari kesepakatan ini adalah pengaturan khusus terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang akan difokuskan pada pegawai Pemda di Pemda Kabupaten Jayawijaya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Jayawijaya dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk para pimpinan universitas, perwakilan Pemda Jayawijaya, serta tamu undangan dari berbagai kalangan akademisi dan pemerintahan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Rektor Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena, Dr. H. Rudihartono Ismail, M.Pd., CRA., CRP., dan Pj. Bupati Jayawijaya, Thony M. Mayor, S.Pd., M.M., yang secara langsung menandatangani dokumen kerja sama tersebut. (28/8/2024)
Dalam sambutannya, Thony M. Mayor, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, khususnya bagi pegawai pemda yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu poin penting dari MoU ini adalah penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang nantinya akan menjadi dasar bagi pegawai Pemda untuk melanjutkan pendidikan di Program Studi Administrasi Publik melalui jalur RPL.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di wilayah Jayawijaya. Kami percaya, melalui program RPL ini, kami dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pegawai pemda untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kompetensi mereka secara formal,” ujar Thony M. Mayor, S.Pd., M.M.
Pj. Bupati Jayawijaya, Thony M. Mayor, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena yang berkenan memberikan ruang bagi para pegawai Pemda, terutama mereka yang berasal dari OAP, untuk mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui skema RPL.
“Kami sangat mendukung program ini karena memberikan jalan bagi pegawai pemda untuk meningkatkan kemampuan akademis dan profesional mereka tanpa harus memulai pendidikan dari awal. Hal ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja yang panjang di pemerintahan,”_ ungkap Thony M. Mayor, S.Pd., M.M.
Apa Itu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses pengakuan terhadap pembelajaran yang telah diperoleh seseorang dari pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan non-formal di masa lampau. Melalui RPL, seseorang dapat memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya dan dapat menggunakannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tanpa harus memulai dari awal.
Dalam konteks MoU antara Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena dan Pemda Jayawijaya, RPL akan digunakan untuk memberikan akses pendidikan kepada pegawai ASN dan non ASN yang bekerja di pemerintahan. Pengalaman kerja dan kompetensi yang mereka miliki diakui dan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan di Program Studi Administrasi Publik tanpa harus mengambil seluruh mata kuliah dari awal.
Keuntungan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Program RPL menawarkan berbagai keuntungan, khususnya bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman profesional tetapi belum memiliki pendidikan formal yang sesuai. Berikut beberapa keuntungan yang akan diperoleh dari program RPL ini:
-
Akselerasi Pendidikan
Pegawai dapat menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang lebih singkat karena mereka tidak perlu mengambil semua mata kuliah yang biasanya diwajibkan bagi mahasiswa reguler. Mata kuliah yang relevan dengan pengalaman kerja mereka akan diakui dan dikonversi menjadi SKS.
-
Pengakuan Kompetensi
Melalui RPL, kompetensi dan keahlian yang diperoleh dari pengalaman kerja diakui sebagai bagian dari kualifikasi akademik. Ini memberikan pengakuan formal terhadap pencapaian profesional mereka.
-
Peningkatan Karier
Setelah menyelesaikan pendidikan melalui jalur RPL, pegawai dapat meningkatkan kualifikasi akademik mereka, yang pada gilirannya dapat membuka peluang untuk promosi jabatan atau peningkatan tanggung jawab di tempat kerja.
-
Fleksibilitas
RPL memberikan fleksibilitas bagi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus mengorbankan karier mereka. Mereka dapat menjalani pendidikan formal sambil tetap bekerja.
Konversi dalam RPL
Proses konversi dalam RPL melibatkan pengakuan atas pembelajaran sebelumnya yang relevan dengan program studi yang akan diambil. Dalam hal ini, pegawai Pemda Jayawijaya yang memiliki pengalaman di bidang administrasi publik akan mendapatkan konversi atas pengalaman tersebut. Mekanisme konversinya antara lain:
-
Evaluasi Portofolio
Pegawai diharuskan menyusun portofolio yang mendokumentasikan pengalaman kerja, pelatihan, dan pencapaian profesional mereka. Portofolio ini akan dievaluasi oleh tim akademik universitas untuk menentukan mata kuliah yang dapat diakui.
-
Ujian Kompetensi
Dalam beberapa kasus, pegawai mungkin perlu mengikuti ujian kompetensi untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar menguasai materi yang setara dengan mata kuliah yang akan diakui.
-
Wawancara dan Presentasi
Sebagai bagian dari proses konversi, pegawai dapat diminta untuk mengikuti wawancara atau presentasi untuk menilai kemampuan dan pengetahuan mereka di bidang administrasi publik.
-
Pengakuan SKS