Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Tahun 2022 Di Jakarta

3-min

Terbitnya Surat Keputusan (SK) Program Studi peningkatan program Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan dan dalam menindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu surveilen akreditasi, maka Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya mengundang 21 Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia dalam acara Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dalam acara ini, Universitas Amal Ilmiah (UNA`IM) Yapis Wamena masuk kedalam daftar undangan terkait perubahan Prodi D3 Administrasi Bisnis menjadi Sarjana Terapan Manajemen Keuangan Sektor Publik. Acara Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini diselenggarakan secara luring selama 2 hari, yaitu pada hari Jum`at – Sabtu, 25 – 26 Maret 2022 pada pukul. 12.00 WIB di Hotel Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta.

Adapun daftar undangan Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini, menentukan Taskforce Program Studi dengan maksimal 2 orang per program studi yang sesuai dengan prodi dalam daftar undangan dan Operator PDDikti 1 orang. Dalam hal ini, Universitas Amal Ilmiah (UNA`IM) Yapis Wamena mengirimkan 2 perwakilannya, yaitu Bapak Nanang Gunawan, S.Sos selaku penanggungjawab Instrumen Surveilen dan Bapak Risal, S.Sos selaku Ka Unit Pengelolaan Data PDDIKTI Universitas Amal Ilmiah (UNA`IM) Yapis Wamena. Terdapat 21 Perguruang Tinggi dengan 40 Sarjana Terapan Hasil Peningkatan yang masuk dalam daftar undangan Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kali ini.

 

Acara Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini dibuka oleh Dirjen Pendidikan Vokasi dan BAN – PT, Bapak Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya, Bapak Wikan menyampaikan harapannya bahwa setelah diadakannya pendampingan ini, Program Studi D3 yang telah bertransformasi menjadi Sarjana Terapan dapat mempertahankan tingkat akreditasinya. Dan bagi para Perguruan Tinggi yang akan mengumpulkan instrumen Surveilennya maka deadline pengumpulannya, paling lambat sampai tanggal 29 Maret 2022 pada pukul. 23.00 WIB.

Pada hari pertama, setelah acara sambutan dan Pembukaan acara Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi oleh Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Bapak Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D, acara dilanjutkan dengan Pembagian Kelas A dan Kelas B oleh Panitia Acara. Acara dilanjutkan dengan Verifikasi Pemutahiran PDDikti Instrumen Surveilen oleh BAN PT dan PDDikti pada Kelas A dan Kelas B yang sebelumnya telah dibentuk oleh panitia acara. Acara pada hari pertama ini diakhiri dengan Kerja Mandiri yang dilakukan oleh Fasilitator Kelas A dan Fasilitator Kelas B pada Kelas A dan Kelas B pada pukul 19.00 – 21.00 dimalam harinya.

Pada hari kedua acara Bimbingan Teknis Mekanisme Pengisian Instrumen Surveilen Akreditasi Regional 2 Direktorat Jenderal Pandidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melanjutkan acara semalam yaitu, Kerja Mandiri oleh Fasilitator Kelas A dan Fasilitator Kelas B dalam membuka acara pagi ini. Acara kedua pagi ini dilanjutkan dengan acara Finalisasi Instrumen oleh BAN PT, PDDikti dan Fasilitator pada Kelas A dan Kelas B. Adapun acara hari kedua ini ditutup dengan Penutupan acara oleh Koordinator Fasilitas Pengembangan Kelembangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.