Ketua STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena melalui Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan melakukan sosialisasi surat edaran Kemristekdikti nomor : 413/B/SE/VII/2018 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2018 kepada para Panitia PKKMB 2018 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018, bertempat di Aula STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena.
Penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2018 telah dimulai, dan perlu dilakukan sosialisasi kepada para panitia yang terlibat untuk menekankan betapa pentingnya merencanakan secara matang agar dapat dijadikan momentum bagi mahasiswa baru untuk mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika dan hukum.
PKKMB bertujuan untuk mengenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa, serta memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus.
(Humas)
By. admin.Risal